Selamat Datang Di Blog Sederhana Saya

Friday, 3 January 2020

ARTIKEL KONSEP EKONOMI ISLAM SEBAGAI SOLUSI ALTENATIF KRISIS PEREKONOMIAN BARAT

KONSEP EKONOMI ISLAM SEBAGAI SOLUSI ALTENATIF
KRISIS PEREKONOMIAN BARAT
Oleh : Satria Avianda Nurcahyo 

Latar Belakang
Perekonomian Barat kembali terguncang oleh adanya krisis ekonomi, yang diakibatkan oleh ketidakmampuan negara-negara di eropa dalam membayar hutangnya. Besaran angka yang muncul mengejutkan banyak pihak jika dilihat dari sudut pandang angka dasar ekonomi. Jika kita mengingat kembali, bahwa krisis ekonomi ekonomi di Eropa dimulai dari negara Yunani pada tahun 2009 yang tampak dari defisit anggaran yang mencapai angka 143 % dari produk domestik bruto (PDB). Dengan kata lain negara Yunani mendekati kebangkrutan karena hutang negara yang sangat besar dan sistem perbankan di negara tersebut juga mengalami hal yang sama.Pada bulan Mei 2010, beberapa negara eropa melalui ECB (Europe Central Bank) dan IMF (International Monetary Fund) berkomitmen memberikan dana talangan sebesar Rp 110 miliar euro untuk menghindarkan krisis yang melanda eropa secara menyeluruh. Akan tetapi kenyatannya dalam tempo hanya 1 (satu) tahun berikutnya ternyata krisis yang terjadi malah semakin dalam melanda negara Yunani dan merambah ke negara eropa lainnya seperti : Irlandia, Portugal dan Spanyol. Banyak pihak mengusulkan bahwa untuk mengatasi krisis ekonomi ini tidak hanya pihak negara yang mengatasinya, tetapi juga pihak swasta diharapkan ikut dilibatkan. Hasil dari penyuntikan dana penyelamatan oleh ECB dan IMF tersebut ternyata tidak memberikan hasil yang menggembirakan. Karena berbagai indikator ekonomi yang ada termasuk kurs euro mengalami guncangan hebat sampai mempengaruhi berbagai bursa pasar uang dan pasar modal di berbagai negara asia dan bursa lainnya didunia.
Utang dan Defisit Anggaran Negara – Negara Barat
Krisis pertama kali dipicu dari negara Yunani yang terjadi tahun 2009 yang kemudian mendapat dana talangan dari IMF dan negara Eropa. Kemudian dana sebesar Rp 110 miliar euro atau setara dengan Rp 1,314 triliun yang diberikan pada tanggal 21 – 22 juli 2011. Akan tetapi hal ini ternayata tidak mampu menolong lebih lanjut keterpurukan ekonomi makro negara Yunani yang mempunyai utang sampai 328 miliar euro dengan defisit mencapai 10,5% pada tahun 2010. Kondisi ini disikapi negatif oleh rakyat Yunani yang tidak mau menanggung kesalahan yang dibuat oleh para bankir dan eksekutif pemerintahan. Lebih spesifik bahwa kebijakan pengambilan utang untuk membiayai proyek pemerintah, sistem pengawasan pajak yang rendah, manipulasi akuntansi dituding sebagai penyebab awal terjadinya krisis serta tidak kuatnya basis ekonomi. Tingkat pertumbuhan ekonomi Yunani rata-rata pada tahun 1995 – 2008 mencapai 3,6% , tetapi di prediksikan akan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi sehingga menjadi -3%.Kondisi serupa terjadi di negara Portugal yang kondisi makro ekonominya juga mengalami kesulitan yang terlihat dari indikator rasio utang terhaap PDB tahun 2010 mencapi 93 % setara 195 miliar euro. Dan defisit anggaran mencapai -9,1 % terhadap PDB. Penyebab terjadinya krisis di negara karena belanja pemerintah yang terlalu besar, beban pinjaman di sektor properti yang besar dan peran produktivitas sektor swasta yang rendah. Akibatnya tingkat pertumbuhan dipredikasi akan merunun menjadi -1,5 % . Negara Irlandia juga mengalami rasio utang PDB sebesar 96,2 % dengan besaran utang mencapai 148 miliar euro dan defisit anggaran -32,4 %.
Dampak krisis ekonomi di zona Eropa mencapai negara Spanyol yang mempunyai hutang sebesar Rp 60,1 % dari jumlah total hutang Rp 638 miliar euro dan anggaran mencapi defisif -9,2 % serta pertumbuhan ekonominya hanya 0,8 % sampai tahun 2015 medatang. Penyebabnya serupa dengan kondisi di negara Irlandia yang disebabkan oleh sektor konstruksi. Ternyata efek domino mulai merambah juga ke negara Italy yang mempunyai utang sampai 1,9 trilyun euro dan defisit anggaran -4,6 % serta rasio utang 119 % PDB. Penyebab kondisi ini dipicu oleh ketidakmampuan pemerintah melakukan reformasi dan munculnya krisis politik.
Antisipasi Negara Indonesia
Bagaimana dampaknya bagi negara kita Indonesia, ternayata tidak berdampak cukup signifikan dikarenakan ekspor (eksposure) ke negara europa hanya mencapai 1 % dari nilai total ekspor Indonesia sehingga masih sangat terbatas. Transaski keuangan mencapai 10 % dan jumlah modal yang ditanamkan di Indonesia masih dibawah 2 %. Walaupun begitu posisi negara Indonesia tetap harus siap-siap menghadapi berbagai kemungkinan terburuk, yang bisa diwujudkan dalam bentuk perubahan APBN (APBN-P) yang dimungkinkan. Asumsi dalam APBN-P di harapkan telah memperhitungkan berbagai resiko-resiko fiskal dan tetap dipersiapkannya instrumen stabilisator apabila ada perubahan yang bisa terserap dengan melakukan pengelolaan resiko.Terdapat beberapa hal yang cukup baik di perekonomian Indonesia dalam upaya menangkal dampak krisis dari eropa (external shock), yaitu : APBN Indonesia yang saat ini lebih prudent, cadangan devisa (reserve) yang cukup besar, adanya capital inflow yang masuk ke dalam pasar, serta berbagai kebijakan moneter yang diharapkan cukup dipahami kalangan pelaku ekonomi.


Walaupun begitu perlu diwaspadai karena utang pemerintah Indonesia selama lima tahun terakhir meningkat sebnayak 30% mencapai Rp 178 miliar US dollar dengan bunga yang tinggi. Padahal kombinasi utang dan defisit anggaran sangat membahayakan. Apalagi jumlah dana jangka pendek (hot money) yang masuk ke Indonesia lebih tinggi dibanding sebelum krisis Yunani. Diperkirakan jumlahnya mencapai 110 miliar US dollar. Faktor-faktor tersebut juga bisa menyebabkan Indonesia cukup rentan (vulnerable) terhadap guncangan ekonomi eksternal. Walaupun rasio utang terhadap PDB Indonesia rendah. Tetapi yang lebih penting adalah indikator kemampuan pemerintah dalam membayar utang yaitu rasio pembayaran pokok dan bunga terhadap pendapatan pemerintah yang sudah sangat tinggi mencapai sepertiga
Ekonomi Islam sebagai Solusi Alternatif
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi menurut konsep sistem ekonomi kapitalis perlu dikaji ulang. Karena pada kenyataanya upaya peningkatan kesejahteraan tidak diikuti oleh distribusi pemerataan kesejahteraan. Kondisi ini mengakibatkan munculnya gap yang semakin melebar antara sosial ekonomi golongan orang kaya dan golongan orang yang miskin. Berbagai kebutuhan sandang, pangan, papan (perumahan) yang layak tidak dapat terpenuhi dengan baik. Apalagi sektor pendidikan dan kesehatan sangat jauh dari mencukupi. Banyakmasalah baru sesungguhnya tengah diciptakan bagi golongan orang miskin melalui meningkatnya tingkat inflasi harga sehingga harga-harga kebutuhan semakin mahal.Saat ini, menurut E.J.Mishan dalam bukunya The Cost of Economic Growth, ada tanda-tanda peningkatan simptom anomali seperti stress, depresi, frustasi, kehilangan kepercayaan, alinasi antara orangtua dan anak, perceraian dan tindakan anarkhis. Ketegangan dimana-mana lebih terasa daripada keharmonisan, ketidakadilan lebih kentara daripada keadilan. Selain itu ternyata bahwa fenomena peningkatan volume barang dan jasa belum bisa memberikan sumbangan bagi kebahagiaan manusia. Karena kebahagiaan hakiki terletak pada kedamaian jiwa, yang tidak sekedar merupakan fungsi material tetapi juga keadaan spiritual agar masyarakat tidak mengalami degradasi moral yang memperihatinkan.Berdasarkan paparan-paran di atas dapat disimpulkan bahwa dibutuhkan sistem ekonomi yang menjanjikan solusi tepat dengan berharap pada konsep sistem ekonomi Islam.Keunggulan sistem ekonomi Islam berupa menyatunya nilai moral dan nilai spiritual didalam sistem tersebut. Nilai moral itulah yang tidak ada dalam kegiatan perekonomian model sistem ekonomi kapitalis ala barat. Jika tidak ada kontrol nilai moral, maka yang timbul adalah perilaku para pelaku ekonomi yang cenderung merusak dan dapat merugikan masyarakat umum. Sebagai contoh munculnya praktek-praktek monopoli, riba dan berbagai teknik kecurangan-kecurangan yang terus muncul dalam berbagai modus.
Kondisi diatas sudah mulai disadari oleh para ekonom, tentang pentingnya nilai-nilai moral dalam ekonomi. Fritjop Capra dalam bukunya, ”The Turningt Point, Science, Society, and The Rising Culture, menyatakan ilmu ekonomi merupakan ilmu yang paling bergantung pada nilai dan paling normatif di antara ilmu-imu lainnya. Ekonom lainnya E.F Schummacher , ekonom Ervin Laszlo dalam bukunya, “3rd Millenium, The Challenge and the Vision” mengemukakan hal serupa. Alternatif solusi yang ditawarkan oleh konsep ekonomi Islam dalam menghadapi krisis ekonomi yang terjadi saat ini ada 2 (dua) , yaitu : pertama, solusi yang bersifat parsial. Kedua, solusi yang bersifat komprehensif (kafah). Dalam solusi yang bersifat parsial, sistem ekonomi Islam berusaha mengganti faktor bunga sebagai faktor produksi dengan sistem bagi hasil, kemudian menghapus pasar sekunder dan pasar derivatif, dan memunculkan pasar modal serta perbankan syariah. Akan tetapi hal ini dianggap tidak akan memberikan hasil optimal jika sistem ekonomi tersebut sebenarnya tetap berjalan di atas guidance sistem ekonomi kapitalisme. Oleh karena itu sangat perlu untuk menerapkan sistem ekonomi Islam secara komprehensif (kafah), bukan penerapan secara parsial yang kurang memberikan dampak yang berarti. Didalam ajaran sistem ekonomi Islam terdapat 3 (tiga) asas pertama cara memperoleh hartakekayaan (al milkiyah), kedua cara mengelola kepemilikan harta kekayaan yang telah dimiliki (tasharuruf fil milkiyah),dan ketiga cara menditribusikan kekayaan tersebut di masyarakat (tauzi’ul tsarwah bayna an-naas)
Dalam hal kepemilikan harta kekayaan di sistem ekonomi Islam dibagi menjadi tiga jenis pertama Kepemilikan individu (private property), kedua Kepemilikan oleh negara (state property), ketiga Kepemilikan oleh umum (collective property)Kepemilikan individu dapat memiliki kekayaan dengan cara-cara kepemilikan tertentu sebagai berikut : dengan bekerja, adanya warisan, kebutuhan akan harta untuk mempertahankan hidup, harta yang diperoleh oleh seseorang tanpa mengeluarkan harta atau tenaga apapun. Khusus harta dengan kepemilikan individu yang masuk mekanisme pasar (syariah), sedangkan 2 (dua) jenis harta yang lain mengalir ke lembaga baitul mal.Kepemilikan umum dimaksud benda-benda yang dimiliki oleh suatu komunitas yang saling membutuhkan. Ekonomi Islam melarang kepemilikan benda tersebut dikuasai oleh seseorang atau sekelompok kecil orang. Adapun benda-benda yang termasuk dalam kepemilikan umum dikelompokan menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu pertama Benda yang merupakan fasilitas umum, kedua Benda yang sifat pembentukannya mengahalangi unutk dimiliki hanya oleh individu secara perorangan, dan ketiga Bahan tambang yang jumlahnya sangat besar.

Kepemilikan negara berupa harta yang merupakan hak seluruh kaum muslimin yang pengelolannya menjadi wewenang negara, dimana negara dapat memberikan kepada sebagian warga negara sesuai kebijakannya. Untuk mewujudkan sistem tersebut diatas dibutuhkan perubahan peran negara yang lebih berani dengan mengubah sistem perekonomian menjadi berdasarkan Islam secara menyeluruh.Sistem Ekonomi Islam merupakan bagian dari seluruh sistem ajaran agama Islam yang berhubungan erat dan komphensif. Adanya kesesuaian, keselarasan dan keseimbangan dalam fitrah manusia inilah yang tidak menyebabkan konflik kepentingan. Kebebasan berekonomi terkendali (al-hurriyah) menjadi ciri dan prinsip sistem ekonomi Islam, seperti kebebasan memiliki unsur produksi dalam menjalankan roda perekonomian. Kebebasan individu tetap ada waaupun dengan syarat tidak merugikan kepentingan bersama atau publik masyarakat umum.Sehingga dengan kondisi tersebut diharapkan tidak akan merusak hubungan tatanan sosial. Adapun penegendaliannya dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya, atas perintah Allah Swt, melalui program zakat, infaq dan sedeqah.
Kesimpulan
Sistem ekonomi Islam memfokuskan pada 3 (tiga) aspek yaitu : cara memperoleh harta kekayaan (al milkiyah), cara mengelola kepemilikan harta kekayaan yang telah dimiliki (tasharuruf fil milkiyah) dan cara menditribusikan kekayaan tersebut di masyarakat (tauzi’ul tsarwah bayna an-naas).Saat sekarang ini merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi sistem ekonomi yang telah berjalan menurut konsep barat, yang diharapkan dapat diganti dengan sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan lebih bermoral. Solusi yang bisa ditawarkan adalah konsep ekonomi syariah Islam. Tentunya hal ini perlu perjuangan yang terus menerus untuk menyakinkan semua pihak tentang sistem ekonomi Islam yang lebih berkeadilan. Sudah saatnya bagi negara-negara yang mayoritas masyarakatnya mayoritas muslim untuk lebih dahulu mempelopori dan memasyarakatkan dengan disertai bukti nyata manfaat dari sistem ekonomi Islam ini.





DAFTAR PUSTAKA
Al Jawi, M Shiddiq 2010. Sistem Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi.Jakarta
Antonio, Muhammad Syafii. 2001. “Bank Syariah : Dari Teori ke Praktik”. Gema  Insani. Jakarta
Capara, Fritjop. .2007. “Turning Point, Science, Society and the Rising Culture”. Jejak.Yogyakarta
Makhlani, Keruntuhan System Kapitalisme Dan Apakah Ekonomi Silam DapatMemimpin Dunia- Menyongsong Indonesia 2050, UIN Sunan Kalijaga Press Yogyakarta 2012
Mucdartsyah, Sinung. 2000. Manajemen Dana Bank. Bina Aksara. Jakarta
Ramli, Rizal. 2010. Krisis Utang Yunani. Sindo. Jakarta
Schummacer, EF. 2012. “Small is Beautifull : Meta Ecnomics”
Todaro, Michael, P. dan Stephen C. Smith. 2010. Pembangunan Ekonomi di Dunia.
Jakarta : Erlangga.
   Zain, SA.1981. Syariat Islam : Dalam perbincangan Ekonomi, Politik, dan Sosial sebagai Studi Perbandingan . Bandung.

Sumber Data Numeric :

No comments:

Post a Comment