KONSEP
EKONOMI ISLAM SEBAGAI SOLUSI ALTENATIF
KRISIS
PEREKONOMIAN BARAT
Oleh
: Satria Avianda Nurcahyo
Latar Belakang
Perekonomian
Barat kembali terguncang oleh adanya krisis ekonomi, yang diakibatkan oleh
ketidakmampuan negara-negara di eropa dalam membayar hutangnya. Besaran angka
yang muncul mengejutkan banyak pihak jika dilihat dari sudut pandang angka
dasar ekonomi. Jika kita mengingat kembali, bahwa krisis ekonomi ekonomi di
Eropa dimulai dari negara Yunani pada tahun 2009 yang tampak dari defisit
anggaran yang mencapai angka 143 % dari produk
domestik bruto (PDB). Dengan kata lain negara Yunani mendekati kebangkrutan
karena hutang negara yang sangat besar dan sistem perbankan di negara tersebut
juga mengalami hal yang sama.Pada bulan Mei 2010, beberapa negara eropa melalui
ECB (Europe Central Bank) dan IMF (International Monetary Fund) berkomitmen
memberikan dana talangan sebesar Rp 110 miliar euro untuk menghindarkan krisis
yang melanda eropa secara menyeluruh. Akan tetapi kenyatannya dalam tempo hanya
1 (satu) tahun berikutnya ternyata krisis yang terjadi malah semakin dalam
melanda negara Yunani dan merambah ke negara eropa lainnya seperti : Irlandia,
Portugal dan Spanyol. Banyak pihak mengusulkan bahwa untuk mengatasi krisis
ekonomi ini tidak hanya pihak negara yang mengatasinya, tetapi juga pihak
swasta diharapkan ikut dilibatkan. Hasil dari penyuntikan dana penyelamatan
oleh ECB dan IMF tersebut ternyata tidak memberikan hasil yang menggembirakan.
Karena berbagai indikator ekonomi yang ada termasuk kurs euro mengalami
guncangan hebat sampai mempengaruhi berbagai bursa pasar uang dan pasar modal
di berbagai negara asia dan bursa lainnya didunia.
Utang
dan Defisit Anggaran Negara – Negara Barat
Krisis pertama kali dipicu dari
negara Yunani yang terjadi tahun 2009 yang kemudian mendapat dana talangan dari
IMF dan negara Eropa. Kemudian dana sebesar Rp 110 miliar euro atau setara
dengan Rp 1,314 triliun yang diberikan pada tanggal 21 – 22 juli 2011. Akan
tetapi hal ini ternayata tidak mampu menolong lebih lanjut keterpurukan ekonomi
makro negara Yunani yang mempunyai utang sampai 328 miliar euro dengan defisit
mencapai 10,5% pada tahun 2010. Kondisi ini disikapi negatif oleh rakyat Yunani
yang tidak mau menanggung kesalahan yang dibuat oleh para bankir dan eksekutif
pemerintahan. Lebih spesifik bahwa kebijakan pengambilan utang untuk membiayai
proyek pemerintah, sistem pengawasan pajak yang rendah, manipulasi akuntansi
dituding sebagai penyebab awal terjadinya krisis serta tidak kuatnya basis
ekonomi. Tingkat pertumbuhan ekonomi Yunani rata-rata pada tahun 1995 – 2008
mencapai 3,6% , tetapi di prediksikan akan mengalami penurunan pertumbuhan
ekonomi sehingga menjadi -3%.Kondisi serupa terjadi di negara Portugal yang
kondisi makro ekonominya juga mengalami kesulitan yang terlihat dari indikator
rasio utang terhaap PDB tahun 2010 mencapi 93 % setara 195 miliar euro. Dan
defisit anggaran mencapai -9,1 % terhadap PDB. Penyebab terjadinya krisis di
negara karena belanja pemerintah yang terlalu besar, beban pinjaman di sektor
properti yang besar dan peran produktivitas sektor swasta yang rendah.
Akibatnya tingkat pertumbuhan dipredikasi akan merunun menjadi -1,5 % . Negara
Irlandia juga mengalami rasio utang PDB sebesar 96,2 % dengan besaran utang
mencapai 148 miliar euro dan defisit anggaran -32,4 %.
Dampak krisis ekonomi di zona Eropa
mencapai negara Spanyol yang mempunyai hutang sebesar Rp 60,1 % dari jumlah
total hutang Rp 638 miliar euro dan anggaran mencapi defisif -9,2 % serta
pertumbuhan ekonominya hanya 0,8 % sampai tahun 2015 medatang. Penyebabnya
serupa dengan kondisi di negara Irlandia yang disebabkan oleh sektor
konstruksi. Ternyata efek domino mulai merambah juga ke negara Italy yang
mempunyai utang sampai 1,9 trilyun euro dan defisit anggaran -4,6 % serta rasio
utang 119 % PDB. Penyebab kondisi ini dipicu oleh ketidakmampuan pemerintah
melakukan reformasi dan munculnya krisis politik.
Antisipasi Negara Indonesia
Bagaimana
dampaknya bagi negara kita Indonesia, ternayata tidak berdampak cukup
signifikan dikarenakan ekspor (eksposure)
ke negara europa hanya mencapai 1 % dari nilai total ekspor Indonesia sehingga
masih sangat terbatas. Transaski keuangan mencapai 10 % dan jumlah modal yang
ditanamkan di Indonesia masih dibawah 2 %. Walaupun begitu posisi negara
Indonesia tetap harus siap-siap menghadapi berbagai kemungkinan terburuk, yang
bisa diwujudkan dalam bentuk perubahan APBN (APBN-P) yang dimungkinkan. Asumsi
dalam APBN-P di harapkan telah memperhitungkan berbagai resiko-resiko fiskal
dan tetap dipersiapkannya instrumen stabilisator apabila ada perubahan yang
bisa terserap dengan melakukan pengelolaan resiko.Terdapat beberapa hal yang
cukup baik di perekonomian Indonesia dalam upaya menangkal dampak krisis dari
eropa (external shock), yaitu : APBN
Indonesia yang saat ini lebih prudent, cadangan devisa (reserve) yang cukup besar, adanya capital inflow yang masuk ke
dalam pasar, serta berbagai kebijakan moneter yang diharapkan cukup dipahami
kalangan pelaku ekonomi.
Walaupun begitu perlu diwaspadai
karena utang pemerintah Indonesia selama lima tahun terakhir meningkat sebnayak
30% mencapai Rp 178 miliar US dollar dengan bunga yang tinggi. Padahal
kombinasi utang dan defisit anggaran sangat membahayakan. Apalagi jumlah dana
jangka pendek (hot money) yang masuk
ke Indonesia lebih tinggi dibanding sebelum krisis Yunani. Diperkirakan
jumlahnya mencapai 110 miliar US dollar. Faktor-faktor tersebut juga bisa
menyebabkan Indonesia cukup rentan (vulnerable)
terhadap guncangan ekonomi eksternal. Walaupun rasio utang terhadap PDB
Indonesia rendah. Tetapi yang lebih penting adalah indikator kemampuan
pemerintah dalam membayar utang yaitu rasio pembayaran pokok dan bunga terhadap
pendapatan pemerintah yang sudah sangat tinggi mencapai sepertiga
Ekonomi Islam sebagai Solusi
Alternatif
Pertumbuhan
ekonomi yang tinggi menurut konsep sistem ekonomi kapitalis perlu dikaji ulang.
Karena pada kenyataanya upaya peningkatan kesejahteraan tidak diikuti oleh
distribusi pemerataan kesejahteraan. Kondisi ini mengakibatkan munculnya gap
yang semakin melebar antara sosial ekonomi golongan orang kaya dan golongan
orang yang miskin. Berbagai kebutuhan sandang, pangan, papan (perumahan) yang
layak tidak dapat terpenuhi dengan baik. Apalagi sektor pendidikan dan
kesehatan sangat jauh dari mencukupi. Banyakmasalah baru sesungguhnya tengah
diciptakan bagi golongan orang miskin melalui meningkatnya tingkat inflasi
harga sehingga harga-harga kebutuhan semakin mahal.Saat ini, menurut E.J.Mishan
dalam bukunya The Cost of Economic
Growth, ada tanda-tanda peningkatan simptom anomali seperti stress,
depresi, frustasi, kehilangan kepercayaan, alinasi antara orangtua dan anak,
perceraian dan tindakan anarkhis. Ketegangan dimana-mana lebih terasa daripada
keharmonisan, ketidakadilan lebih kentara daripada keadilan. Selain itu
ternyata bahwa fenomena peningkatan volume barang dan jasa belum bisa
memberikan sumbangan bagi kebahagiaan manusia. Karena kebahagiaan hakiki
terletak pada kedamaian jiwa, yang tidak sekedar merupakan fungsi material
tetapi juga keadaan spiritual agar masyarakat tidak mengalami degradasi moral
yang memperihatinkan.Berdasarkan paparan-paran di atas dapat disimpulkan bahwa
dibutuhkan sistem ekonomi yang menjanjikan solusi tepat dengan berharap pada
konsep sistem ekonomi Islam.Keunggulan sistem ekonomi Islam berupa menyatunya
nilai moral dan nilai spiritual didalam sistem tersebut. Nilai moral itulah
yang tidak ada dalam kegiatan perekonomian model sistem ekonomi kapitalis ala barat.
Jika tidak ada kontrol nilai moral, maka yang timbul adalah perilaku para
pelaku ekonomi yang cenderung merusak dan dapat merugikan masyarakat umum.
Sebagai contoh munculnya praktek-praktek monopoli, riba dan berbagai teknik
kecurangan-kecurangan yang terus muncul dalam berbagai modus.
Kondisi diatas sudah mulai disadari
oleh para ekonom, tentang pentingnya nilai-nilai moral dalam ekonomi. Fritjop
Capra dalam bukunya, ”The Turningt Point,
Science, Society, and The Rising Culture, menyatakan ilmu ekonomi merupakan
ilmu yang paling bergantung pada nilai dan paling normatif di antara ilmu-imu
lainnya. Ekonom lainnya E.F Schummacher , ekonom Ervin Laszlo dalam bukunya, “3rd Millenium, The Challenge and the Vision” mengemukakan hal serupa. Alternatif
solusi yang ditawarkan oleh konsep ekonomi
Islam dalam menghadapi krisis ekonomi yang terjadi saat ini ada 2 (dua) , yaitu
: pertama, solusi yang bersifat parsial. Kedua, solusi yang bersifat
komprehensif (kafah). Dalam solusi yang bersifat parsial, sistem ekonomi Islam
berusaha mengganti faktor bunga sebagai faktor produksi dengan sistem bagi
hasil, kemudian menghapus pasar sekunder dan pasar derivatif, dan memunculkan
pasar modal serta perbankan syariah. Akan tetapi hal ini dianggap tidak akan
memberikan hasil optimal jika sistem ekonomi tersebut sebenarnya tetap berjalan
di atas guidance sistem ekonomi kapitalisme. Oleh karena itu sangat perlu untuk
menerapkan sistem ekonomi Islam secara komprehensif (kafah), bukan penerapan secara parsial yang kurang memberikan dampak
yang berarti. Didalam ajaran sistem ekonomi Islam terdapat 3 (tiga) asas
pertama cara memperoleh hartakekayaan (al
milkiyah), kedua cara mengelola kepemilikan harta kekayaan yang telah
dimiliki (tasharuruf fil milkiyah),dan ketiga cara menditribusikan
kekayaan tersebut di masyarakat (tauzi’ul
tsarwah bayna an-naas)
Dalam
hal kepemilikan harta kekayaan di sistem ekonomi Islam dibagi menjadi tiga
jenis pertama Kepemilikan individu (private
property), kedua Kepemilikan oleh negara (state property), ketiga Kepemilikan oleh umum (collective property)Kepemilikan individu dapat memiliki kekayaan
dengan cara-cara kepemilikan tertentu sebagai berikut : dengan bekerja, adanya
warisan, kebutuhan akan harta untuk mempertahankan hidup, harta yang diperoleh
oleh seseorang tanpa mengeluarkan harta atau tenaga apapun. Khusus harta dengan
kepemilikan individu yang masuk mekanisme pasar (syariah), sedangkan 2 (dua) jenis harta yang lain mengalir ke
lembaga baitul mal.Kepemilikan umum
dimaksud benda-benda yang dimiliki oleh suatu komunitas yang saling
membutuhkan. Ekonomi Islam melarang kepemilikan benda tersebut dikuasai oleh
seseorang atau sekelompok kecil orang. Adapun benda-benda yang termasuk dalam
kepemilikan umum dikelompokan menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu pertama Benda
yang merupakan fasilitas umum, kedua Benda yang sifat pembentukannya
mengahalangi unutk dimiliki hanya oleh individu secara perorangan, dan ketiga
Bahan tambang yang jumlahnya sangat besar.
Kepemilikan
negara berupa harta yang merupakan hak seluruh kaum muslimin yang pengelolannya
menjadi wewenang negara, dimana negara dapat memberikan kepada sebagian warga
negara sesuai kebijakannya. Untuk mewujudkan sistem tersebut diatas dibutuhkan
perubahan peran negara yang lebih berani dengan mengubah sistem perekonomian
menjadi berdasarkan Islam secara menyeluruh.Sistem Ekonomi Islam merupakan
bagian dari seluruh sistem ajaran agama Islam yang berhubungan erat dan
komphensif. Adanya kesesuaian, keselarasan dan keseimbangan dalam fitrah
manusia inilah yang tidak menyebabkan konflik kepentingan. Kebebasan berekonomi
terkendali (al-hurriyah) menjadi ciri
dan prinsip sistem ekonomi Islam, seperti kebebasan memiliki unsur produksi
dalam menjalankan roda perekonomian. Kebebasan individu tetap ada waaupun
dengan syarat tidak merugikan kepentingan bersama atau publik masyarakat
umum.Sehingga dengan kondisi tersebut diharapkan tidak akan merusak hubungan
tatanan sosial. Adapun penegendaliannya dengan adanya kewajiban setiap individu
terhadap masyarakatnya, atas perintah Allah Swt, melalui program zakat, infaq
dan sedeqah.
Kesimpulan
Sistem ekonomi Islam memfokuskan
pada 3 (tiga) aspek yaitu : cara memperoleh harta kekayaan (al milkiyah), cara
mengelola kepemilikan harta kekayaan yang telah dimiliki (tasharuruf fil milkiyah)
dan cara menditribusikan kekayaan tersebut di masyarakat (tauzi’ul tsarwah
bayna an-naas).Saat sekarang ini merupakan momentum yang tepat untuk
mengevaluasi sistem ekonomi yang telah berjalan menurut konsep barat, yang
diharapkan dapat diganti dengan sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan lebih
bermoral. Solusi yang bisa ditawarkan adalah konsep ekonomi syariah Islam.
Tentunya hal ini perlu perjuangan yang terus menerus untuk menyakinkan semua
pihak tentang sistem ekonomi Islam yang lebih berkeadilan. Sudah saatnya bagi
negara-negara yang mayoritas masyarakatnya mayoritas muslim untuk lebih dahulu
mempelopori dan memasyarakatkan dengan disertai bukti nyata manfaat dari sistem
ekonomi Islam ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Al Jawi, M Shiddiq 2010. Sistem Ekonomi Islam. Jurnal
Ekonomi.Jakarta
Antonio, Muhammad Syafii. 2001. “Bank Syariah : Dari Teori ke Praktik”.
Gema Insani. Jakarta
Capara, Fritjop. .2007. “Turning
Point, Science, Society and the Rising Culture”. Jejak.Yogyakarta
Makhlani, Keruntuhan System
Kapitalisme Dan Apakah Ekonomi Silam DapatMemimpin Dunia- Menyongsong Indonesia
2050, UIN Sunan Kalijaga Press Yogyakarta 2012
Mucdartsyah, Sinung. 2000. Manajemen Dana Bank. Bina Aksara. Jakarta
Ramli, Rizal. 2010. Krisis
Utang Yunani. Sindo. Jakarta
Schummacer, EF. 2012. “Small
is Beautifull : Meta Ecnomics”
Todaro, Michael, P. dan Stephen
C. Smith. 2010. Pembangunan Ekonomi di Dunia.
Jakarta : Erlangga.
Zain, SA.1981. Syariat Islam :
Dalam perbincangan Ekonomi, Politik, dan Sosial sebagai Studi Perbandingan . Bandung.
Sumber Data Numeric :
No comments:
Post a Comment